Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen
BPR Jelita Arta mendukung pemanfaatan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen sebagai sarana penyampaian pengaduan, permohonan informasi, serta pemantauan proses penanganan pengaduan secara mudah, cepat, aman, dan transparan.
Alur Pengaduan Melalui Website APPK OJK
Pengaduan konsumen dilakukan secara online melalui website APPK OJK dan diproses sesuai ketentuan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Akses APPK OJK
Buka website APPK OJK dan pilih menu Pengaduan Online.
Isi Formulir
Isi data diri, kronologi, pilih PUJK, kemudian unggah dokumen pendukung.
Kirim Pengaduan
Sistem APPK mengirim nomor tiket pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau status.
Informasi:
Setelah pengaduan dikirim melalui APPK OJK, pengaduan akan diteruskan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk ditindaklanjuti. Konsumen dapat memantau perkembangan pengaduan menggunakan nomor tiket yang diberikan oleh sistem APPK.