BPR JELITA ARTA

Pelindungan Konsumen

Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen

BPR Jelita Arta mendukung pemanfaatan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen sebagai sarana penyampaian pengaduan, permohonan informasi, serta pemantauan proses penanganan pengaduan secara mudah, cepat, aman, dan transparan.

Alur Pengaduan Melalui Website APPK OJK

Pengaduan konsumen dilakukan secara online melalui website APPK OJK dan diproses sesuai ketentuan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

1

Akses APPK OJK

Buka website APPK OJK dan pilih menu Pengaduan Online.

2

Isi Formulir

Isi data diri, kronologi, pilih PUJK, kemudian unggah dokumen pendukung.

3

Kirim Pengaduan

Sistem APPK mengirim nomor tiket pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau status.

Informasi:

Setelah pengaduan dikirim melalui APPK OJK, pengaduan akan diteruskan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk ditindaklanjuti. Konsumen dapat memantau perkembangan pengaduan menggunakan nomor tiket yang diberikan oleh sistem APPK.